Pj Sekda Musni Wijaya Pimpin Rapat Tindaklanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

MUBA,SMM-

Upaya Pencegahan korupsi terus dimaksimalkan Pemkab Muba dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kali ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya pimpin langsung rapat tindaklanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi
pada Pemkab Muba, Kamis (03/08/2023) bertempat di ruang rapat Sekda.

Musni Wijaya menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen dan sepenuhnya mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh KPK RI melalui sistem MCP yang difokuskan pada delapan area tersebut.

Dijelaskan Musni Wijaya, rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memenuhi dokumen dalam 8 area tersebut. Delapan area itu, lanjutnya meliputi Rencana kerja Penagihan Tunggakan Pajak Daerah dikirimkan ke KPK, Rencana Kerja Upaya Penyerahan PSU Perumahan dikirimkan ke KPK, Daftar nama calon penyuluh antikorupsi (30 orang) terkumpul, Draft Perbup Pedoman Penyerahan PSU selesai disusun, 245 bidang aset tanah yang belum bersertifikat akan didaftarkan sertifikasinya ke Kantah BPN Muba.

Selanjutnya, Draft Perbup perluasan Wajib Lapor LHKPN selesai disusun, 245 bidang aset tanah yang belum bersertifikat (poin selesai diukur dan diberi patok batas, Laporan Penilaian Mandiri implementasi Sistem Merit selesai disusun.

“Ini merupakan tantangan yang harus disikapi dengan kerja lebih keras semua pihak terkait agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”tandasnya.

Turut hadir dalam rapat ini oleh Kepala BPKAD Muba H Zabidi, Kepala BPPRD Muba Haryadi, SE MSi, Kepala DPU Penataan
Ruang Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Inspektur Mirwan Susanto SE., MM., Plt Kadin Perumahan dan
Kawasan Permukiman Muhamad Ridho, ST MSi, Kepala BKPSDM Muba diwakili,
Kabag Organisasi Achmad Kundari.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *