Muba SMI
Teriakan mengemah di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menerikan Sumadi Bupati madali Wakil bupati…yel yel tersebut di Pimpin Ketua Ormas Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin Satoto Waliun.di halaman kantor kpu muba jalan Sekayu Muara Teladan Minggu (12/05/2024)
Ratusan masa tergabung dari toko masyarakat dan simpatisan SM menghantarkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba dari Jalur Independen Pasangan M Sumadi MS SE MSI dan Madali SKM MM(SM)
Sumadi MS SE MSI menyampaikan alasan mengapa mencalonkan diri melalui jalur Independen Karena ingin dekat dengan masyarakat karena sumber aspirasi dari masyarakat.
Lebih lanjut kami akan mencapai cita cita sesuai dengan lagu Mars muba yaitu membangun daerah diseluruh Muba mandiri swadaya aman sentosa
meningkatkan pembangunan disegala bidang untuk mencapai tujuan muba dimasa depan adil makmur dan sejatera.
Alhamdulillah kami telah menyiapkan dukungan dari masyarakat sebanyak 42.000 yang tersebar di kabupaten Musi Banyuasin
Semoga cinta cita bersama mari kita membangun muba menangnya saya adalah kemenangan bersama, ungkapnya
Ketua komisi Pemilihan umum (KPU)Musi Banyuasin M.Sigit Nugroho S.Pd.S.H didampingi Muparid,S.T Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan bahwa pada hari ini kami kedatangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati dari Independen Pasangan M Sumadi MS SE MSI dan Madali SKM MM ,Pasang SM kami terima dengan baik, ujarnya
Sigit menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi KPU Ri bahwa untuk kegiatan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati melalui Jalur independen maupun di usung oleh partai untuk memudahkan pendaftaran kami mengunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan(Siloan).Padahari ini belum sepenuhnya dilakukan oleh pasangan Calon Independen SM akan tetapi masih ada kesempatan sampaikan jam 23 :00 Untuk mendaftarkan diri dan di Apolod di aplikasi silon.
“Untuk dukungan melalui Jalur independen di lima belas kecamatan di kabupaten muba minimal 8 kecamatan yang mendukung dengan jumlah dukungan sebanyak 41.509
Dalam bentuk dukungan pada calon independen harus berupa KTP dan surat pernyataan.jelasnya (red)
-