MUBA,SMM-
Satreskrim Polres terus Memproses atas laporan LP/B/161/VV/2023/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA atas Penganiayaan yang dilakukan kadus teluk kijing.
Saat kami temui Di ruang kerjanya bahwa AKP Morris Widhi Harto, SIK membenarkan bahwa telah terjadi laporan penganiyaan atas korban 09 Juni 2023 pukul 22.11 WIB,yang di lakukan oleh Primo oknum kadus teluk kijing Nomor laporan LP/B/161/VV/2023/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA dan saat ini masih dalam proses,(12/06/2023)
Sementara itu Ayu Andira korban penganiyaan mengatakan setelah laporan yang kami buat 09 Juni 2023 pukul 22.11, Alhamdulillah kami telah di panggil oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Musi Banyuasin di mintai keterangan saksi-saksi,Saptu(17/06/2023)
Ayu Andira menjelaskan bahwa Kronologi kejadian bahwa Korban menawarkan istri Kadus makan roti di teras rumah, karena tidak ada respon, korban sambil bercanda mengatakan mungkin lagi kelonan.
” Lantas Pelaku keluar dan langsung melakukan dengan kata kasar melakukan penganiayaan terhadap korban dan anak nya yang masih Balita. Ujarnya
Setelah itu Pelaku menombak korban pakai bambu tak puas sampai di situ, pelaku juga memukul anak korban/Balita yang saat pemukulan tertinggal di TKP.
Sudah di usahakan agar di selesaikan di Desa, tapi Pak Kades malah menyuruh ke Polsek tanpa ada penyelesaian / Musyawarah di Desa dengan alasan agar Kadus dapat efek jera.jelasnya
Sementara itu kades teluk kijing Indra mengatakan bahwa kami pihak desa sudah menyarankan untuk di lakukan proses mediasi dan Perdamaian Secara kekeluargaan pada dasarnya kita ini semua saudara tetangga semoga permasalahan ini bisa di selesaikan dengan baik.ungkap kades
-